Polda Sumut proses Iptu AP terkait kelalaian anak membawa mobil dinas
Medan (cvtogel) – Polisi Daerah Sumatera Utara sedang memproses Kepala Seksi Propam Polisi Resor Tapanuli Selatan, Iptu AP, terkait kelalaian yang disebabkan oleh anaknya yang mengemudikan mobil dinas.
“Kami melakukan proses ini berdasarkan aturan yang ada karena kelalaian Iptu AP,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan pada hari Senin.
Ferry juga menjelaskan bahwa untuk pelanggaran lalu lintas, pihaknya masih melakukan penyelidikan, dan jika terbukti, proses sesuai aturan akan diambil.
Ia menambahkan bahwa kejadian itu berawal ketika anak pria yang dikenal dengan inisial AP (16 tahun) membawa mobil dinas orang tuanya untuk bersenang-senang di sekitar Kota Medan, Sumut, pada malam hari 6 Juli.
Saat itu, anak tersebut terlibat dalam insiden dengan menabrak salah satu mobil di Jalan Medan. Korban kemudian membagikan video kejadian itu di media sosial.
“Kami dari Polda sedang menyelidiki video yang viral tersebut, di mana mobil propam dibawa oleh seorang anak yang diduga melakukan tabrak lari,” ungkapnya.
Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari pihak korban, menurut informasi dari Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
Kombes Pol Julihan Muntaha, Kepala Bidang Propam Polda Sumut, menambahkan bahwa Iptu AP masih menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut terkait masalah ini.
“Untuk saat ini, yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan. Jika nantinya ada fakta mengenai pelanggaran, kami akan menjalani proses sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kendaraan yang dibawa oleh anaknya sudah diamankan di Bidang Propam Polda Sumut.
“Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada seluruh personel untuk menggunakan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas, bukan untuk keperluan pribadi,” katanya.