Wamenaker Belum Terima Laporan Resmi PHK di Pabrik SBA Textile Bandung
Bandung, 6 Oktober 2025 (cvtogel login)— Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan bahwa hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum menerima laporan resmi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sejahtera Bintang Abadi Textile (SBA Textile), sebuah perusahaan tekstil yang beroperasi di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Afriansyah menjelaskan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) daerah maupun dari serikat pekerja dan perwakilan buruh di perusahaan tersebut. “Kami belum menerima laporan resmi. Biasanya kami akan menindaklanjuti setelah ada laporan yang masuk dari daerah atau pihak terkait,” ujar Afriansyah di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (6/10).
Kasus PHK di SBA Textile mencuat setelah beredar kabar bahwa perusahaan mengalami kesulitan finansial akibat menurunnya permintaan ekspor dan produksi, yang berdampak pada terhambatnya pembayaran upah serta pengurangan tenaga kerja. Beberapa pekerja disebut telah menerima surat pemberhentian tanpa kejelasan mengenai hak pesangon.
Wamenaker menegaskan bahwa setiap tindakan PHK harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta aturan turunannya. Ia juga menekankan pentingnya dialog sosial antara manajemen dan pekerja untuk mencari solusi terbaik sebelum mengambil langkah PHK.
“Kemnaker akan memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan. Kami juga akan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan dan Disnaker setempat,” tambahnya.
Sementara itu, Disnaker Kota Bandung menyatakan tengah mengumpulkan data lapangan dan berkoordinasi dengan serikat pekerja SBA Textile untuk memastikan jumlah pekerja yang terdampak serta status operasional perusahaan.
Kasus ini menambah daftar panjang gelombang PHK di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang belakangan mengalami tekanan akibat melemahnya permintaan global dan kenaikan biaya produksi. Pemerintah berharap langkah mediasi dapat segera dilakukan untuk mencegah konflik industrial lebih lanjut.