Polres Tanimbar amankan bentrok antar warga Desa Lumasebu dan Kilmasa

Ambon – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Maluku, telah mengamankan terjadinya bentrok antarwarga di perbatasan Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomolin pada Minggu (6/4).

Insiden tersebut mengakibatkan lima orang dari kedua desa mengalami luka-luka parah. Saat ini, mereka tengah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Alusi Kelaan dan Pustu Desa Lumasebu.

“Pada saat ini, puluhan personel dari Polsek Kormomolin yang dibantu oleh Polsek Nirumas telah mengamankan perbatasan antara Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa,” ujar Cvtogel Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla di Ambon, pada hari Senin.

Kombes Pol. Areis menjelaskan bahwa bentrokan antarwarga kedua desa tersebut terjadi setelah Wempi Refwalu, seorang warga Lumasebu, berencana mengambil hasil kebunnya di perbatasan desa. Sesampainya di kebun, dia menemukan bahwa rumah kebunnya telah terbakar dan tanamannya telah ditebang oleh orang tidak dikenal (OTK).

Mengetahui hal tersebut, salah satu anaknya menghubungi anggota keluarga di kampung untuk melaporkan kejadian itu kepada pemerintah desa. Selanjutnya, Kepala Desa Lumasebu, Silas Lambiombir, menginstruksikan Kasie Pemerintahan bersama linmas untuk memverifikasi informasi tersebut.

Setelah mengonfirmasi kebenaran informasi itu, reaksi warga yang merasa tidak terima menyebabkan terjadinya konsentrasi massa.

Warga semakin tidak puas setelah mendengar bahwa warga Desa Kilmasa telah berada di perbatasan untuk menyerang.

Akibat informasi tersebut, bentrokan antar kedua desa yang bertetangga tersebut pun tidak dapat dihindari.

Menyikapi insiden itu, personel Polsek Kormomolin yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Everardus Fasse segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan. Kedua kelompok warga berhasil dibubarkan dan diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

Polda Maluku menghimbau kepada warga kedua desa agar menahan diri. Mereka diminta untuk tidak mudah percaya pada isu-isu provokatif, termasuk yang beredar di grup WhatsApp maupun media sosial.

Jika ada yang merasa dirugikan, mereka diharapkan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jangan mengambil tindakan sendiri karena hal itu tidak akan menyelesaikan masalah, malah bisa memperburuk situasi yang dapat merugikan diri sendiri,” katanya.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.

“Siapa pun yang terlibat pasti akan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pengecualian,” tegasnya.

Pada malam setelah bentrokan, Bupati Kepulauan Tanimbar yang kebetulan melintas di lokasi kejadian sempat bertemu dengan warga.

Bupati berjanji untuk mengadakan pertemuan dengan warga dari kedua desa guna menyelesaikan masalah tersebut.