DPRD dan DKI sepakati APBD Perubahan 2025 sebesar Rp91,8 triliun
Jakarta (cvtogel) – Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 akan mencapai Rp91,8 triliun.
“Angka untuk APBD Perubahan sudah disepakati dan akan ditandatangani dalam MoU saat rapat paripurna sebesar Rp91,8 triliun,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta pada hari Jumat.
Khoirudin menyatakan harapannya agar anggaran DKI Jakarta dapat dialokasikan dan dikelola untuk program-program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat.
“Kami berkomitmen memastikan bahwa anggaran yang besar ini harus memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Masukan dari berbagai komisi menjadi dasar dalam menyusun rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menjelaskan bahwa KUA-PPAS untuk APBD Tahun Anggaran 2025 memiliki total pendapatan daerah sebesar Rp84,8 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp7 triliun.
Sesuai dengan keputusan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang diadakan pada 26 Mei 2025, nota kesepahaman atau MoU untuk Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 akan ditandatangani pada hari Rabu (16/7).
Penandatanganan MoU dilakukan berdasarkan Pasal 16 ayat (6) dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota.
Aturan tersebut menyebutkan bahwa Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disetujui oleh semua pihak, harus ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.