Bupati Biak: Penjabat kepala kampung bisa diganti 1 x 24 jam
Biak – Markus Oktovianus Mansnembra, Bupati Biak Numfor, menyatakan bahwa apabila 257 aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki posisi penjabat kepala kampung tidak menjalankan tugasnya secara baik, mereka akan dapat diganti dalam waktu satu hari.
“Jika ASN yang menjabat kepala kampung ternyata terlibat dalam tindakan melanggar hukum, Pemkab Biak Numfor dapat melakukan penggantian dengan ASN lain,” jelas Bupati Biak Numfor saat pelaksanaan Sosialisasi CVTOGEL Pengelolaan Keuangan Dana Kampung Tahun 2025 di Biak, Papua, pada hari Senin.
Tahun ini, pemerintah daerah berencana untuk menilai kinerja ASN yang menjadi penjabat kepala kampung.
Di sisi lain, penilaian untuk kepala desa yang merupakan ASN akan dilakukan setiap tiga bulan, enam bulan, dan satu tahun dengan kerja sama antara pihak mereka, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Biak Numfor, dan Plt. Sekretaris Daerah Z. Mailoa.
Sejak dia menjadi bupati, Markus menerima banyak keluhan dari masyarakat desa mengenai kinerja para kepala desa yang berstatus ASN.
“Berkaitan dengan laporan dari masyarakat mengenai masalah di desa, hal itu dapat menjadi dasar bagi pemda untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN tersebut,” ujar Bupati.
Markus berharap agar 257 ASN yang sekarang menjabat sebagai penjabat kepala kampung menunjukkan kinerja yang baik dan fokus pada pelayanan kebutuhan masyarakat.
Mengenai dana desa, Bupati Markus mengingatkan agar mereka menggunakan dana tersebut dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya, karena hal itu dapat menimbulkan masalah hukum.
“Sebagai bupati, saya ingin menekankan pentingnya penggunaan dana desa dengan tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa,” tuturnya.
Sosialisasi mengenai Tata Kelola Keuangan Dana Desa Tahun 2025 dimulai dengan laporan dari Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Putu Wiadnyana.
Acara yang dibuka oleh Bupati Markus O. Mansnembra ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Negeri Biak, Polres, kantor pelayanan perbendaharaan negara, kantor pajak pratama, serta dari Pemkab Biak Numfor.