Barantin: China resmi buka akses ekspor durian beku asal Indonesia

Jakarta – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, mengungkapkan bahwa China secara resmi telah membuka akses untuk ekspor durian beku dari Indonesia.

Sahat menambahkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan Menteri General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC), Sun Meijin, untuk menandatangani naskah protokol terkait ekspor durian beku Indonesia ke China.

“Pengesahan protokol ini bersamaan dengan kunjungan Perdana Menteri RRT, Li Qiang, ke Indonesia, yang diterima Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada 25 Mei 2025,” jelas Sahat dalam keterangan di Jakarta, cvtogel, Kamis.

Dia menyampaikan bahwa protokol ekspor durian beku telah disepakati oleh GACC, yang memberikan wewenang kepada Badan Karantina Indonesia untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.

China telah mempercayakan Badan Karantina Indonesia sebagai lembaga otoritas di Indonesia yang akan mengawasi aspek keamanan pangan secara terpadu dengan jaminan kesehatan produk asal tumbuhan dan aspek karantinanya.

“Packing house atau rumah kemas yang berfungsi sebagai tempat pengolahan durian beku untuk ekspor ke China harus memenuhi syarat sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia,” ungkapnya.

Selanjutnya, Badan Karantina Indonesia akan mengeluarkan sertifikat kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate) sebagai jaminan ketertelusuran yang mencakup aspek Kebun Teregistrasi dan Rumah Kemas Teregistrasi.

Menurut Sahat, para pengusaha, eksportir, dan pemerintah daerah menyambut positif upaya yang telah dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia melalui protokol ekspor yang memungkinkan akses ekspor durian beku ke China.

“Protokol ekspor durian ini berfokus pada konsep traceability, di mana ketertelusuran setiap tahap dalam produksi durian segar, mulai dari proses penanaman di kebun hingga siap untuk dikirim, dapat dipantau dan dilacak,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dalam proses tersebut, ketertelusuran melibatkan kerja sama dan koordinasi antara kementerian/lembaga seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, dan Pemerintah Daerah.

“Dengan dibukanya akses ekspor ini, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di bidang hortikultura serta menjadi sumber devisa bagi negara untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia,” kata Sahat.