Buntut Kasus Radioaktif Cs-137, Pemerintah Perketat Impor Besi Tua
Jakarta, 15 Oktober 2025 (cvtogel)— Pemerintah Indonesia resmi memperketat impor besi tua atau scrap metal menyusul temuan paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya bahan baku logam yang terkontaminasi dan melindungi keselamatan masyarakat serta reputasi ekspor nasional.
Paparan Radioaktif di Cikande
Kasus bermula dari temuan paparan radioaktif yang mencapai 33.000 mikrosievert per jam di salah satu area pabrik di Kawasan Industri Modern Cikande. Nilai tersebut tercatat 875.000 kali lebih tinggi dari ambang batas radiasi alami yang aman.
Sumber radiasi diketahui berasal dari unsur radioaktif Cesium-137 (Cs-137) — isotop hasil limbah reaktor nuklir dan alat ukur industri — yang tercampur ke dalam bahan logam hasil lelehan besi tua. Dugaan kuat, bahan terkontaminasi ini masuk ke Indonesia melalui impor scrap metal yang kemudian diproses di dalam negeri.
Dampaknya merembet ke sektor ekspor: beberapa kontainer berisi produk udang beku asal Banten sempat ditolak dan dikembalikan oleh negara tujuan karena diduga terpapar kontaminasi radioaktif.
Respons Cepat Pemerintah
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengumumkan status “kejadian khusus” terhadap insiden ini dan menurunkan tim gabungan dari BAPETEN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, hingga Kepolisian. Pemerintah melakukan:
-
Dekontaminasi dan pemetaan area terpapar di sekitar lokasi industri.
-
Pemeriksaan kesehatan pekerja dan warga yang beraktivitas di radius paparan.
-
Penyitaan dan pengamanan material logam yang terindikasi terkontaminasi.
“Paparan Cs-137 ini bukan hal sepele. Kami memastikan semua langkah dilakukan untuk melindungi keselamatan publik dan memulihkan kepercayaan dunia internasional,” ujar Menteri LHK dalam keterangan pers.
Impor Besi Tua Diperketat
Sebagai tindak lanjut, pemerintah memutuskan penghentian sementara impor limbah baja dan besi tua, sembari melakukan revisi aturan pengawasan material logam.
Beberapa langkah konkret yang diterapkan antara lain:
-
Pemeriksaan radioaktif di semua pelabuhan dengan alat deteksi otomatis.
-
Pengetatan rekomendasi teknis impor, hanya material dengan sertifikat bebas radiasi yang boleh masuk.
-
Peningkatan audit terhadap perusahaan peleburan logam yang menggunakan bahan baku impor.
-
Penegakan hukum terhadap pelaku kelalaian atau penyelundupan bahan terkontaminasi.
“Impor scrap tidak boleh jadi celah bagi limbah berbahaya dari luar negeri masuk ke Indonesia,” tegas pejabat Kementerian Perdagangan.
Dampak dan Tantangan
Kasus ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan material bekas impor dan potensi risiko lingkungan jangka panjang. Paparan Cs-137 diketahui dapat menyebabkan kerusakan DNA, gangguan sistem kekebalan tubuh, dan kanker bila terjadi kontak berulang.
Selain ancaman kesehatan, kasus ini juga berpotensi mengganggu kepercayaan mitra dagang internasional, terutama bagi produk ekspor hasil laut dan logam. Pemerintah berkomitmen melakukan pemulihan menyeluruh, namun pengawasan berkelanjutan dan kolaborasi antarinstansi menjadi tantangan utama.
Menuju Regulasi yang Lebih Ketat
Pemerintah berencana mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan terkait tata cara impor besi tua, serta menambahkan kewajiban sertifikasi keselamatan radiasi (radiation clearance) dari negara asal.
Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan seluruh bahan logam yang masuk ke Indonesia bebas dari unsur radioaktif berbahaya, sekaligus mendorong industri peleburan domestik untuk memperkuat pengawasan internal.
Kesimpulan
Kasus radioaktif Cs-137 di Cikande menjadi alarm keras bagi Indonesia terhadap bahaya tersembunyi di balik limbah industri dan impor besi tua. Pengetatan regulasi diharapkan bukan hanya menghentikan sementara arus bahan baku tercemar, tetapi juga memperkuat sistem keselamatan industri nasional ke depan.
“Keselamatan publik dan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas industri,”
— Menteri LHK, dalam konferensi pers di Jakarta.